”Jangan ragu mengkritisi maupun mengkaji proses yang kami jalankan. Ciptakan terobosan yang anti-mainstream, namun tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” lanjut Iing.
Bukan Lagi Kertas Teori, Tapi Solusi Konkret
Koordinator Layanan Pelatihan dan Pengembangan Pusjar SK TAN LAN, Toni Syarif, mengamini hal tersebut. Pola pelatihan aparatur saat ini sudah bergeser total dari sekadar teori menuju pemecahan masalah riil (field problem solving).
Para peserta tidak hanya datang untuk mengumpulkan data sekunder. Mereka diwajibkan meramu setiap temuan dan kritikan di lapangan menjadi sebuah Aksi Perubahan yang konkret.
Baca Juga:Kunci Agenda Agustus 2026, DPRD Kabupaten Cirebon Incar Pengawasan Ketat dan Pelayanan PublikKuningan Raih Predikat Kualitas Tinggi Ombudsman 2025: Bukti Pelayanan Publik Tak Lagi Sekadar Formalitas
Langkah ini sejalan dengan Visi Pembangunan Kota Cirebon 2025–2029 untuk mewujudkan kota yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan melalui tata kelola kolaboratif.
Rekomendasi tajam dari para aparatur LAN ini diharapkan mampu melahirkan formula anyar untuk memangkas kemacetan birokrasi hingga ke tingkat tapak.(*)
