Sunanto mengakui, kebijakan penghematan anggaran menuntut instansinya berani mengambil keputusan selektif. DPUTR tidak bisa lagi menggarap semua titik secara bersamaan, melainkan harus fokus pada kawasan yang dampaknya paling vital.
Langkah awal DPUTR adalah memprioritaskan penanganan jalan berstatus rusak berat yang berfungsi sebagai jalur utama logistik dan ekonomi warga. Bersamaan dengan itu, pembenahan sistem drainase difokuskan pada titik-titik pemukiman yang terdata sebagai langganan banjir.
Di sisi lain, DPUTR juga dituntut memperketat pengawasan proyek di lapangan. Skema pembangunan yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu menjaga kualitas fisik bangunan tetap bertahan lama, meski dikerjakan dengan keterbatasan dana.
Baca Juga:Cirebon Timur Dianaktirikan? DPRD Semprot Dinas PU Soal Jalan Rusak di APBD 2027Nana Kencanawati Soroti Nasib Petani Sindanglaut: Jalan Rusak dan Kelangkaan Pupuk Jadi Penghambat Utama
Ujian sebenarnya dari KUA-PPAS 2027 ini adalah seberapa jauh komitmen politik anggaran daerah benar-benar berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan warga di jalan raya.(*)
