​KPK Warning Pemkot Cirebon, Perencanaan APBD Hingga Aset Daerah Masih Rawan Kebocoran

Wali-Kota-Cirebon-Effendi-Edo
Wali Kota Cirebon Effendi Edo bersama Tim Korsup Wilayah II KPK menggelar rapat koordinasi tata kelola pemerintahan di Balai Kota Cirebon. Foto Istimewa/Doc Pemkot Cirebon

​”Pemerintahan yang bersih adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, pelayanan publik tidak akan pernah berjalan optimal,” tegas Effendi Edo.

​Wali Kota menekankan bahwa tumpukan dokumen administrasi yang lengkap tidak lagi bisa dijadikan tameng. Ia menginstruksikan perbaikan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir di seluruh instansi Pemkot Cirebon.

​”Saya instruksikan seluruh jajaran melakukan evaluasi total. Kita buka diri, minta supervisi langsung dari KPK dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan,” tambahnya.

Baca Juga:Resmi Dilantik, Fatayat NU Kabupaten Cirebon Teguhkan Kepemimpinan Perempuan dan Siap Hadapi Tantangan DigitalMenbud ke Keraton Kasepuhan dan Rencana Transformasi Gedung Kesenian Nyi Mas Rarasantang Jadi Taman Budaya

​Pertaruhan Nasib Warga Kota Cirebon

​Dampak dari tata kelola anggaran yang bocor pada akhirnya selalu menghantam masyarakat bawah. Saat optimalisasi pajak terhambat dan perencanaan anggaran tak tepat sasaran, kualitas infrastruktur serta layanan publik warga Cirebon yang menjadi taruhannya.

​Intervensi KPK dalam mengawal APBD dan penataan aset daerah diharapkan mampu menutup rapat ruang “bancakan” anggaran. Kini, keberanian Pemkot Cirebon untuk transparan membeberkan kendala internal menjadi kunci utama agar rekomendasi KPK tidak berakhir sebatas imbauan di atas kertas.(*)

0 Komentar