Gaya kepemimpinan yang adaptif dan pandai membuka pintu kolaborasi inilah yang ia minta untuk direplikasi oleh para pengurus BPD dan perangkat desa di Kuningan.
Aspirasi mengenai penguatan fungsi pengawasan ini disambut hangat oleh internal organisasi. Ketua Panitia Musda II PABPDSI Kuningan, Ajat, menegaskan bahwa lembaga ini didirikan bukan sekadar sebagai pemanis struktur formal birokrasi.
PABPDSI adalah rumah besar perjuangan untuk memutus mata rantai persoalan klasik di tingkat akar rumput, mulai dari penguatan kelembagaan, perlindungan tugas dan fungsi, hingga memperjuangkan hak kapasitas dan kesejahteraan anggota BPD yang selama ini kerap dianaktirikan.
Baca Juga:Pangkas Tengkulak, BPD Ditantang Kawal Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sumber Cuan DesaRTRW Diuji Publik, Bupati Kuningan Dian Rachmat Tegaskan Produk Hukum Tak Boleh Lahir dari 'Ruang Hampa'
Langkah perjuangan tersebut mendapat legitimasi kuat dalam Musda kali ini. Forum dinyatakan kuorum secara sah setelah 27 pengurus kecamatan dari total 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan hadir membawa mandat penuh dari desa masing-masing.
Mereka berkumpul tidak hanya untuk mendengarkan laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021–2026, tetapi juga merumuskan cetak biru program kerja taktis, menyusun rekomendasi strategis untuk Pemkab Kuningan, serta memilih formatur kepengurusan baru yang lebih visioner.
Dinamika forum ini juga mendapat pengawalan langsung dari sejumlah tokoh kunci daerah. Terlihat hadir di lokasi acara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kuningan Rangga Apriatna, Ketua PABPDSI Jawa Barat Ibnu Katsir, Ketua PABPDSI Kabupaten Kuningan Yayat Apriatna, hingga Ketua Dewan Penasehat PABPDSI Kuningan Toto Toharudin.
Kehadiran mereka bersama unsur Forkopimda, Camat Jalaksana Asikin, serta Kepala Desa Maniskidul Maman Sadiman, mempertegas dukungan penuh terhadap penguatan parlemen desa.
Melalui momentum Musda II ini, publik kini menanti lahirnya komparasi kepemimpinan baru di tubuh PABPDSI Kuningan. Sebuah kepengurusan yang diharapkan mampu melahirkan nahkoda yang amanah, tidak meleh, dan siap menjadi motor penggerak fungsi checks and balances yang sehat demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat Kuningan.(*)
