Penyidik mencecar keduanya terkait mekanisme pencairan, verifikasi data, hingga payung hukum yang digunakan untuk meloloskan alokasi anggaran tunjangan yang diduga kuat fiktif atau digelembungkan (mark-up).
Langkah agresif penyidik ini merupakan kelanjutan dari manuver cepat tim Pidsus Kejati Jabar yang sebelumnya telah menggeledah Gedung DPRD Indramayu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen keuangan krusial dan barang bukti elektronik demi mengamankan dokumen pendukung perkara.
Baca Juga:Sinyal Darurat Pernikahan Anak di Indramayu, Wabup Syaefudin 'Sidak' Sekolah, Tekankan Pendidikan Harga MatiWabup Syaefudin Turun Gunung ke Jengkok, Pastikan 200 Paket Sembako Murah Bantu Dapur Warga Kertasemaya
Kendati demikian, pihak Kejati Jabar masih mengunci rapat substansi materi pemeriksaan serta detail barang bukti yang diamankan.
”Terkait materi pemeriksaan ataupun hasil dari penggeledahan kemarin, saya belum bisa sampaikan secara rinci karena proses pemeriksaannya masih sedang berlangsung,” tambah Cahya.
Menanti Modus Operandi dan Kepastian Penahanan
Publik Indramayu kini mendesak Kejati Jabar untuk bergerak transparan dalam membongkar konstruksi perkara.
Kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat secara mendalam, mengingat Syaefudin meloloskan kebijakan tersebut saat bertindak sebagai Ketua DPRD, dan kini ia merupakan Wakil Bupati aktif—sebuah ironi besar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Hingga saat ini, Kejati Jabar belum melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap ketiga tersangka. Pihak kejaksaan berdalih masih menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan Syaefudin rampung agar konfrontasi data antar-tersangka bisa berjalan objektif.
“Terkait modus ataupun kronologis kasus posisi, nanti akan kami sampaikan perkembangannya karena satu tersangka belum dilakukan pemeriksaan,” tegas Cahya menepis spekulasi publik.
Skandal Rp18 miliar ini diprediksi akan menggelinding bak bola salju di konstelasi politik lokal. Jika tim penyidik berhasil membuktikan adanya manipulasi regulasi lokal demi memperkaya diri sendiri dan kelompok, tidak menutup kemungkinan daftar tersangka baru dari jajaran anggota legislatif Kota Mangga akan terus bertambah.(*)
