Wakil Dekan II FISIP Unpas, Mira Rosana, yang mendampingi rombongan, menyebutkan bahwa mahasiswa Administrasi Publik sengaja diterjunkan langsung ke parlemen daerah untuk melihat sedekat apa jarak antara teori komunikasi politik di ruang kuliah dengan praktik advokasi kebijakan di lapangan.
”Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana proses legislasi dan penyelesaian persoalan publik dilakukan. Kami berharap riset-riset akademis dari kampus bisa menjadi basis data (evidence-based policy) bagi DPRD Cirebon dalam merumuskan Perda yang pro-UMKM,” tutur Mira.
Membumikan Filosofi Hizmet di Bumi Wali
Di akhir sesi diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, Raden Hasan Basori melemparkan sebuah refleksi mendalam. Ia mengutip sebuah prinsip luhur dari tradisi Turki yang dikenal dengan istilah Hizmet.
Baca Juga:Keraton Cirebon Dikepung Bangunan Baru, KDM: Urus Lemburnya, Jangan Dulu Berpikir Wisata!Revitalisasi Dukuh Semar: Proyek 'Oasis' Urban Cirebon, Ubah Relokasi Jadi Destinasi Wisata Terintegrasi
”Hizmet itu artinya pelayanan atau pengabdian tanpa batas. Apa pun profesi kita nanti, entah menjadi pejabat, akademisi, atau pengusaha, jangan pernah pelit terhadap waktu, tenaga, dan materi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Hasan.
Bagi publik Cirebon, janji manis dalam audiensi tentu perlu dikawal. Sinergi antara pemikiran kritis mahasiswa Unpas dan komitmen legislasi DPRD Kabupaten Cirebon diharapkan tidak menguap begitu saja setelah palu sidang diketuk, melainkan menjelma menjadi regulasi konkret yang mampu membebaskan pelaku UMKM dari ketidakpastian ekonomi global.(*)
