Sinyal Darurat RSUD M.A. Sentot Patrol: Di Balik Hibah Aset ke Pemprov Jabar dan Merosotnya Kunjungan Pasien

Rapat-Paripurna-DPRD-Indramayu
Suasana Rapat Paripurna DPRD Indramayu pembahasan pengalihan aset RSUD M.A. Sentot Patrol ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Foto: Humas Pemkab Indramayu

Target jangka panjangnya adalah mendongkrak kelas RSUD M.A. Sentot Patrol menuju Rumah Sakit Tipe A di utara Jawa Barat.

​Dengan kendali penuh di bawah Pemprov Jabar, faskes ini diproyeksikan memecah kepadatan rujukan yang selama ini menumpuk di pusat Kota Cirebon atau Bandung. Efek dominonya akan langsung terasa bagi masyarakat di perbatasan Indramayu-Subang hingga wilayah Ciayumajakuning secara luas.

​”Kami menggarisbawahi bahwa ini bukan sekadar perpindahan aset fisik. Harus ada jaminan mutu pelayanan yang jauh lebih modern dan ketersediaan dokter spesialis yang selama ini sulit didatangkan oleh daerah,” tambah Abdul Rojak.

Baca Juga:Diikuti Lucky Hakim, Gerakan Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo Sasar Jantung Industri Krupuk IndramayuRSUD Indramayu Resmi Operasikan Cath Lab, Pasien Jantung Kini Tak Perlu Dirujuk ke Luar Kota

​Catatan Kritis Dewan: Transparansi Aset dan Nasib Jaminan Nakes

​Meski lampu hijau telah diberikan, DPRD Indramayu memberikan sejumlah rekomendasi keras yang wajib dikawal ketat oleh jajaran eksekutif di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim, antara lain:

– ​Kepastian Status Kepegawaian: Alih status tidak boleh mengorbankan nasib ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan staf non-medis lokal. Kejelasan status hukum ASN maupun non-ASN wajib transparan.

– ​Skema Sharing Anggaran BPJS: Harus ada formula pembiayaan yang klir untuk peserta BPJS Kesehatan yang preminya dibayari oleh APBD Pemkab Indramayu (PBI Daerah), agar warga miskin tidak ditolak pasca-alih status.

– ​Akuntabilitas Hibah: Proses pemindahtanganan aset daerah ke provinsi wajib taat asas hukum agar tidak memicu persoalan perdata atau temuan audit di masa depan.

​Merespons rekomendasi legislatif, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun. Menurutnya, langkah ini adalah pilihan realistis demi optimalisasi barang milik daerah agar lebih produktif.

Pemprov Jabar sendiri secara resmi telah menyatakan kesiapannya untuk menerima hibah aset tersebut untuk dikembangkan secara masif.

​Suntikan Modal BPR Indramayu Jabar: Gempur Gerak Bank Emok

​Selain ketukan palu nasib RSUD M.A. Sentot, Rapat Paripurna tersebut juga menyepakati regulasi krusial lain, yakni pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

Baca Juga:Revolusi Pelayanan, RSUD Indramayu Adopsi Standar 'Service Excellent' Perbankan untuk Manjakan PasienKDM Luruskan Soal Pergantian Nama RSUD Al Ihsan Jadi Welas Asih, Begini Alasannya

​Langkah korporasi lewat dana APBD ini diambil sebagai stimulus untuk memperkuat bantalan modal bank mikro milik daerah tersebut.

0 Komentar