Investasi Bodong Izin? Dedi Mulyadi Setop Proyek Data Center AI Jatiluhur

Investasi Bodong Izin? Dedi Mulyadi Setop Proyek Data Center AI Jatiluhur
Perwakilan BDX Data Centers (pria berhelm) mendengarkan dengan serius di lokasi proyek Jatiluhur, Purwakarta, saat berhadapan dengan figur yang membelakangi kamera (kemungkinan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beriket putih) yang menghentikan proyek Data Center AI. Foto: Tangkapan layar Instagram 

CIREBONINSIDER.COM – Langkah tegas tanpa kompromi kembali ditunjukkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mendadak dihentikan total.

​Penyebabnya bukan main-main. Proyek bernilai raksasa tersebut terbukti nekat beroperasi tanpa mengantongi dua dokumen vital: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

​Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan, alat berat tidak boleh menyentuh tanah Jatiluhur sebelum seluruh perizinan resmi terbit dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Asuransi Aing Meluncur! KDM Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 5,4 Juta Pekerja Informal Jabar​Sentilan KDM di Gedung Sate: APBD Jangan Habis di Seremonial, Wali Kota Cirebon Pasang Badan

​”PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” tegas KDM saat meninjau lokasi, Rabu (30/9/2026).

​Raksasa Energi yang Mengintai Air Petani

​Di atas kertas, fasilitas berbasis teknologi AI ini berdiri di atas lahan seluas 8.000 meter persegi. Digadang-gadang mulai dibangun sejak 22 September 2026, proyek ini disiapkan untuk menyedot pasokan listrik luar biasa fantastis, mencapai 640 Megawatt (MW).

​Namun di balik kemegahan teknologi masa depan tersebut, ada risiko ekologis serius yang mengintai masyarakat sekitar.

​Pusat data berkapasitas raksasa membutuhkan sistem pendingin (cooling system) terintegrasi yang menyedot pasokan air dalam jumlah masif, sekaligus berpotensi memicu kebisingan tingkat tinggi selama 24 jam penuh.

​KDM mewanti-wanti agar pengembang dan konsultan tidak bersembunyi di balik tameng investasi. Kajian teknis wajib dibuka transparan kepada publik, terutama soal dampak pemanfaatan air Waduk Jatiluhur.

​Bagi Jawa Barat, Waduk Jatiluhur bukan sekadar bendungan air biasa. Fasilitas ini merupakan urat nadi irigasi ribuan hektar sawah dan penopang utama ketahanan pangan nasional.

​”Jangan sampai keberadaan pusat data AI ini malah mengganggu pemanfaatan air Waduk Jatiluhur bagi para petani,” ujar KDM menekankan.

Baca Juga:KDM Minta Maaf di Gedung Sate, 80 Ribu Warga Jabar Masih Gelap, Pejabat Dilarang Minta Naik Tunjangan​Sindrom Kertas Kerja Melindas Desa: KDM Sentil Birokrasi, Kuningan Sodorkan Resep Pemungkas

​Signal Ketegasan: Investasi Wajib Taat Aturan

​Penghentian paksa proyek BDX Data Centers ini menambah deretan ketegangan antara ambisi ekspansi teknologi digital dan ketatnya aturan tata ruang di Indonesia.

​Di berbagai kawasan nasional, penindakan serupa kerap dilakukan terhadap infrastruktur digital—mulai dari pengerjaan kabel bawah laut hingga pembangunan gedung data center—yang sengaja mengabaikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta Amdal lingkungan.

0 Komentar