Asuransi Aing Meluncur! KDM Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 5,4 Juta Pekerja Informal Jabar

Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenakan pakaian dan ikat kepala putih, sedang memberikan sambutan di podium pada acara yang berlatar belakang dekorasi bambu dan kerajinan tradisional Jawa Barat. Foto: Doc Pemprov Jabar 

CIREBONINSIDER.COM— Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeksekusi langkah proteksi sosial berskala masif. Pada tahun 2027 mendatang, sebanyak 5,4 juta pekerja informal dipastikan mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan gratis dari pemerintah.

​Target ini melonjak tajam hingga lima kali lipat bila dibandingkan dengan capaian tahun 2026 yang menyasar 1 juta pekerja. Kebijakan strategis ini disiapkan menjadi benteng ekonomi bagi kelompok masyarakat pekerja rentan yang selama ini menggantungkan hidup tanpa kepastian jaminan sosial.

​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh biaya premi BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja non-penerima upah ini ditanggung penuh oleh anggaran daerah. Skema pembiayaan dijalankan secara kolaboratif antara Pemprov Jabar dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga:​Tak Perlu Antre Amplop Cokelat! Bursa Kerja Jabar Kini 'Live' di TikTok Dedi Mulyadi Tiap Rabu​Dedi Mulyadi Buka Suara Soal PHK Cimahi: Garmen Tak Pernah Permanen, Buruh Harus Siap Nomad!

​Sasar Profesi Rentan hingga Desil Bawah

​Program perlindungan ini terfokus pada profesi-profesi di lapangan yang berisiko tinggi namun memiliki penghasilan tidak menentu.

​Daftar pekerja informal yang masuk dalam skema bantuan ini mencakup petani, nelayan, buruh bangunan, serta kuli bangunan. Tak hanya itu, para pengemudi ojek online, sopir ojek pangkalan, pedagang asongan, hingga asisten rumah tangga (ART) juga berhak memperoleh hak proteksi yang sama.

​Namun, penerima bantuan dipatok kriteria khusus agar penyaluran anggaran tepat sasaran. Pekerja wajib berusia antara 18 hingga 64 tahun serta terdaftar secara resmi dalam kategori ekonomi desil 1 sampai 4.

​Daftar Langsung Lewat Fitur ‘Asuransi Aing’

​Pemprov Jabar memangkas kerumitan birokrasi pendaftaran manual. Masyarakat cukup mendaftarkan diri secara digital melalui fitur Asuransi Aing yang tertanam di aplikasi super-apps Sapawarga.

​”Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silakan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga,” ujar Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam keterangannya. ​Prosedur berbasis NIK digital ini disiapkan guna mempercepat jalannya verifikasi data sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar.

​Proteksi Nyata: Perawatan Gratis Senilai Rp500 Juta

​Kepesertaan aktif ini menghadirkan dua pilar perlindungan vital, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

​Manfaat program telah dirasakan secara nyata di lapangan. Seorang pekerja informal di Bekasi yang mengalami musibah kecelakaan kerja fatal berhasil mendapatkan perawatan medis total tanpa biaya hingga menyentuh angka Rp500 juta.

0 Komentar