Fasilitas superkomputer memang membutuhkan pasokan energi dan air yang stabil. Namun, tanpa perhitungan ekologis yang presisi, pengoperasian data center berisiko memicu krisis air bersih, lonjakan emisi termal, hingga merusak ekosistem waduk secara permanen.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak anti-investasi. Namun, masuknya teknologi canggih tidak boleh mengorbankan hak hidup rakyat dan menabrak hukum lingkungan.
Kini, keputusan ada di tangan BDX Data Centers. Selama dokumen AMDAL dan PBG belum rampung serta dipaparkan secara terbuka kepada publik, seluruh aktivitas pembangunan di Jatiluhur dipastikan membatu.(*)
