Bukan Gaya-gayaan Aplikasi, Indramayu Pangkas Birokrasi TIK lewat Helpdesk Terpadu

Kadiskominfo-Indramayu-Suwenda
Suwenda (Kepala Diskominfo Indramayu, kiri) dan Heru Susanto (Kabid TIK Diskominfo Indramayu, kanan) saat peluncuran Aplikasi Layanan Helpdesk TIK Pemkab Indramayu. Foto: Doc Diskominfo Indramayu

​Transparan dan Terukur

​Melalui mekanisme ini, setiap permohonan yang masuk langsung masuk ke dasbor teknisi sesuai bidangnya. Sistem secara otomatis mencatat waktu pengajuan, durasi verifikasi, hingga proses akhir penyelesaian masalah.

​Pola ini menutup celah ketidakpastian. Perangkat daerah tidak perlu lagi menebak-nebak status permohonan mereka, sebab seluruh perkembangan dapat dipantau langsung dari layar ponsel maupun komputer kerja.

​Langkah pembenahan tata kelola TIK internal ini menjadi fondasi penting bagi Pemkab Indramayu dalam memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ketika tata kelola internal berjalan tertib, muaranya adalah pelayanan publik kepada masyarakat Indramayu yang makin cepat, tepat, dan bebas hambatan teknis.(*)

0 Komentar