Jaminan kesejahteraan diharapkan berbanding lurus dengan profesionalisme para pegawai. Negara telah memberikan kepastian, kini giliran aparatur menunjukkan pengabdian terbaiknya di daerah.(*)
Gaji PPPK Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Dilarang Beralasan Efisiensi
