Ketiga, Lindungi Data Pribadi: Hindari menggunakan jasa perantara/calo serta jangan pernah membagikan NIK atau NISN anak di platform media sosial yang tidak terverifikasi demi mencegah potensi penyalahgunaan identitas.(*)
Saldo PIP 2026 Masih Nol di ATM? Cek Dulu Status 'SK Nominasi' dan Domain Baru kemendikdasmen.go.id
