Suku Bunga Mekaar Anjlok 8 Persen, Wirausaha Perempuan Kuasai Rp201 Triliun KUR 2026

Menteri-UMKM-Maman-Abdurrahman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menyampaikan pemaparan akses pembiayaan inklusif dalam Pertemuan Tingkat Menteri UMKM APEC di Guangzhou, China. Foto: Tangkapan layar Instagram 

​Arah kebijakan ini diperkuat secara hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Perpres tersebut menetapkan tolok ukur tegas: rasio kewirausahaan Indonesia wajib menembus angka 8 persen pada tahun 2045.

Kombinasi kredit terjangkau, keberpihakan penuh pada wirausaha perempuan, dan integrasi ekosistem bisnis menjadi resep utama Indonesia untuk melompat tinggi di panggung ekonomi global.(*)

0 Komentar