LPS Dobrak Tembok Literasi Keuangan Lampung, Targetkan Tabungan Warga Aman

LFF-2026
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu saat memaparkan kondisi literasi keuangan dan penjaminan simpanan masyarakat Lampung di LFF 2026. Foto: Istimewa/ Doc LPS

​Batas Aman Simpanan: Formula 3T yang Wajib Dikitahui

​Edukasi langsung di lapangan menegaskan perlindungan maksimal yang disiapkan negara. LPS menjamin simpanan nasabah perbankan hingga batas maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.

​Namun, masyarakat wajib memahami aturan main penjaminan melalui prinsip 3T:

– ​Tercatat secara resmi dalam pembukuan bank.

– ​Tingkat bunga simpanan tidak melebihi syarat maksimal yang ditentukan LPS.

– ​Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti terlibat kredit macet.

​Aksi ‘jemput bola’ di Lampung menjadi cermin perubahan cara kerja LPS. Menghampiri pusat pertumbuhan daerah, merangkul figur berpengaruh, dan memastikan keamanan finansial warga terjamin hingga tingkat akar rumput.(*)

0 Komentar