Paradoks ​Pala Indonesia, Kuasai 50 Persen Pasar Dunia tapi Kena Red Card di Uni Eropa dan Jepang

Komoditas-Pala-Indonesia
Pemeriksaan mutu dan keamanan pangan komoditas rempah pala Indonesia untuk ekspor ke Uni Eropa dan Jepang. Foto: Istimewa

​Ketiga, di sektor hilir atau mitigasi regulasi. Pelaku usaha perlu memanfaatkan portal digital LAMANSITU (Layanan Mandiri Informasi Mutu) milik Kementerian Perdagangan untuk memetakan syarat teknis negara tujuan secara presisi sejak awal.

​Benteng Pembuktian Ilmiah

​Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini memperketat pembinaan internal sekaligus menggenjot kapabilitas Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB). Langkah strategis ini diambil demi menjamin setiap kontainer yang berangkat mengantongi sertifikat pengujian ilmiah yang sah dan diakui secara internasional.

​Sinergi lintas sektor—mulai dari Atase Perdagangan di Den Haag hingga pendampingan teknis UMKM siap ekspor—menjadi kunci mutlak. Indonesia tidak boleh sekadar menjadi raksasa yang menjual bahan mentah secara masif. Tanpa pengawasan mutu yang presisi dari hulu ke hilir, reputasi “Pala Mendunia” akan selalu dibayang-bayangi ancaman deportasi kargo di pelabuhan tujuan.(*)

0 Komentar