CIREBONINSIDER.COM – Bank Mandiri resmi mengaktifkan kembali rekening penampung donasi aksi masyarakat Pati atas nama Supriyono alias Botok. Langkah ini diambil usai Polda Metro Jaya menyelesaikan verifikasi asal-usul aliran dana tersebut.
”Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono. Rekening dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya,” tegas Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, penundaan transaksi sempat memicu perdebatan publik mengenai batas kewenangan bank dan hak nasabah.
Baca Juga:Gagal SNBT Bukan Akhir, Kuota KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Masih Cair Rp15,3 T!Strategi Tenor KUR Mandiri Rp30 Juta, Trik Mengatur Arus Kas UMKM tanpa Tercekik Cicilan
Verifikasi Hukum Cepat Kepolisian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tindakan penundaan dilakukan murni untuk memastikan legalitas sumber dana serta melindungi donatur dan penerima.
Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010, penundaan transaksi maksimal dilakukan selama lima hari kerja. Namun, kepolisian bergerak cepat sebelum batas waktu berakhir.
”Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak terkait. Selanjutnya, kewenangan rekening dikembalikan penuh kepada Bank Mandiri,” ujar Iman dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.
Dilema Integritas vs Kepercayaan Publik
Langkah responsif perbankan dan kepolisian ini mendapat sorotan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Ia menilai pembatasan sementara sah dilakukan selama memiliki dasar hukum dan alasan keamanan yang kuat.
”Itu wilayah kepentingan keamanan, dan polisi sudah menyampaikan alasannya. Langkah ini justru memberikan kepercayaan publik bahwa negara hadir dan bekerja,” kata Misbakhun di sela acara OJK Digination Day 2026.
Meski demikian, Misbakhun mengingatkan agar perbankan tetap netral dan transparan dalam mengeksekusi aturan pencegahan kejahatan keuangan.
”Jangan sampai institusi perbankan dipakai untuk tujuan yang menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap negara,” pungkasnya.(*)
