Potensi 9,16 Juta Penerima, Dikelola Berlapis dan Diawasi Ketat
Pemerintah memproyeksikan potensi penerima program ini mencapai 9,16 juta perempuan pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. Sektor yang disasar sangat luas, mulai dari perdagangan, pertanian, kelautan, industri pengolahan, pariwisata, hingga jasa produksi.
Penyaluran dana dibuka melalui lembaga keuangan dan koperasi sehat yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Tata kelola dan akuntabilitasnya dikawal ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian terkait agar pembiayaan benar-benar tepat sasaran.(*)
