Di sisi lain, tata ruang daerah turut ditata cermat. Pemkab Cirebon berkoordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah ini memastikan Kawasan Industri (KI) berkembang pesat tanpa menggerus area ketahanan pangan daerah.
Melalui pendekatan kolaborasi Pentahelix—menghubungkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat—investasi skala besar ini ditargetkan menjadi pengikis utama angka pengangguran di Kabupaten Cirebon.(*)
