Kejaksaan Agung memastikan bahwa tidak semua pihak yang dipanggil sebagai saksi memiliki keterlibatan atau peran dalam sebuah perkara korupsi. Terlebih, hingga detik ini, baik Kejagung maupun KPK belum mengeluarkan surat pemanggilan resmi apa pun kepada Ketua BGN.
Isu penangkapan Nanik S. Deyang adalah manipulasi informasi. Pihak berwenang belum melakukan pemanggilan, dan potensi status saksi di masa depan adalah prosedur administrasi hukum yang normal, bukan indikasi status tersangka.
Lawan Sentimen Negatif di Proyek Strategis
Sajian informasi di era digital menuntut pembaca untuk bergerak lebih cerdas daripada algoritma hoaks. Program berskala masif dengan dampak sosial luas seperti Makan Bergizi Gratis akan selalu berada di bawah lensa mikroskop publik sekaligus menjadi sasaran empuk produksi disinformasi.
Baca Juga:Strategi BGN Pangkas Anggaran Rp3 Triliun, Setop Distribusi Makan Gratis saat Libur Sekolah dan Validasi UlangSengkarut Proyek Motor Listrik BGN: Komisaris PT YAT Ditahan Jampidsus, Mark Up Anggaran Rp60 Juta Per Unit!
Kepentingan politik maupun ekonomi sering kali menunggangi isu-isu seperti ini untuk menciptakan ketakutan publik (fear-mongering). Oleh karena itu, langkah terbaik bagi masyarakat adalah tidak ikut menyebarkan narasi bombastis dari akun personal di media sosial sebelum ada konfirmasi resmi dari media arus utama yang bekerja dengan basis data aktual dan faktual.(*)
