​Bagi Firman, ambruknya ritel modern bukan perkara kerugian pemilik modal semata, melainkan efek domino (multiplier effect) yang mengerikan bagi masyarakat bawah. Ritel modern selama ini bertindak sebagai:
– ​Penyerap tenaga kerja lokal dalam skala besar.- ​Etalase sekaligus mitra strategis produk UMKM dan usaha menengah.- ​Penggerak utama sirkulasi ekonomi dan investasi di daerah.
​”Kalau usaha-usaha besar maupun menengah mulai tertekan hingga menutup gerai, dampaknya bukan hanya pada perusahaan. Tetapi juga pada pekerja yang terancam PHK, UMKM pemasok yang kehilangan pasar, hingga perputaran ekonomi daerah yang macet,” papar Firman penuh kecemasan.
Baca Juga:Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Misi 'Orkestrator' APBN di Tengah Gejolak GlobalSelat Hormuz Memanas, Pasokan BBM RI Terancam? Komisi I DPR Desak Mitigasi Darurat APBN
​Kepastian Hukum Lebih Mahal dari Subsidi
​Di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, dunia usaha domestik saat ini tidak melulu meminta insentif fiskal berupa uang tunai.
Firman menegaskan, swasta jauh lebih membutuhkan tiga hal fundamental: kepastian hukum, penyederhanaan regulasi yang tumpang tindih, serta insentif kebijakan yang klir.
​Pemerintah didesak segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap seluruh regulasi dan kebijakan turunan yang dinilai kontraproduktif terhadap iklim investasi nasional.
​Sinergi yang sehat harus segera dikembalikan pada jalurnya. Logikanya sederhana: jika swasta diberikan ruang untuk tumbuh subur, maka setoran pajak ke kas negara otomatis melonjak, lapangan kerja baru terbuka lebar, daya beli masyarakat menguat, dan pada akhirnya APBN akan ikut menjadi sehat.
​”Tanpa keberpihakan nyata pada sektor swasta, target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan agenda hilirisasi industri nasional akan sangat sulit untuk dicapai. Sektor swasta harus dirangkul, bukan dipukul,” pungkas Firman.(*)
