Gedor 38 Provinsi, Kementan Kerahkan BRMP Amankan Jalur Bantuan dan Kejar Target Swasembada Pangan

BRMP-Kementan
Kepala BRMP Kementan, Fadjry Djufry, memberikan arahan penguatan koordinasi BRMP di 38 provinsi untuk percepatan swasembada pangan nasional.(Foto: Humas Kementan)

CIREBONINSIDER.COM– Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah taktis untuk menyumbat celah inefisiensi penyaluran bantuan pertanian di daerah. Melalui Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kementan resmi memperketat pengawalan program strategis nasional secara serentak di 38 provinsi.

​Langkah berbasis satu komando ini dirancang untuk memastikan verifikasi data Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) berjalan transparan, sekaligus mengakselerasi target swasembada pangan yang menjadi prioritas utama pemerintah.

​Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, mata rantai birokrasi pertanian dari pusat ke daerah harus dipangkas agar bantuan mendarat tepat waktu di tangan petani yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga:Ancaman Kekeringan 2026: Strategi Kementan Jaga Lumbung Pangan Jawa Barat Tetap BasahKementan Percepat Hilirisasi Peternakan, Amankan Stok Makan Bergizi Gratis dan Genjot Ekspor

​”Kita harus bekerja cepat, solid, dan fokus mengawal program agar produksi pangan terus meningkat dan target swasembada dapat tercapai,” ujar Mentan Amran tegas di Jakarta.

​Menurutnya, seluruh jajaran Kementan wajib bergerak dalam satu ritme guna memastikan program tidak sekadar menjadi laporan administratif di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada produktivitas lahan di lapangan.

​Payung Hukum Baru: Menutup Celah ‘Petani Siluman’

​Ketegasan Kementan kini memiliki fondasi hukum yang kuat lewat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026. Regulasi anyar ini mengubah total peta pengusulan CPCL bantuan pemerintah.

Sistem pengusulan kini wajib disaring ketat melalui Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian bersama penyuluh dan dinas pertanian vertikal di daerah.

​Aturan ini menjadi jawaban atas tantangan klasik di sektor agraria: akurasi data petani. Dengan melibatkan BRMP sebagai filter utama, potensi bantuan salah sasaran, tumpang tindih lahan, hingga munculnya kelompok tani fiktif dapat ditekan secara signifikan.

​Kepala BRMP Kementan, Fadjry Djufry, memaparkan bahwa posisi BRMP Provinsi kini beralih menjadi garda terdepan (spearhead) pengendalian mutu program Kementan.

​”BRMP di daerah merupakan representasi Kementerian Pertanian dalam mengawal pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, pelaksanaan program kementerian di daerah perlu terkoordinasi melalui BRMP agar pengendalian, pendampingan, monitoring, dan pelaporannya dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” terang Fadjry, Jumat (29/5).

Baca Juga:Jawa Barat Siaga PMK: Kementan Guyur 151 Ribu Vaksin, Ini Strategi Amankan Ternak!Waspada Cuaca 2026: Strategi Kementan Perkuat Benteng Asuransi Tani demi Amankan Stok Padi Nasional

​Membaca Peta Pergerakan BRMP di Berbagai Wilayah

​Implementasi Permentan 02/2026 langsung memicu pergerakan masif di berbagai kluster komoditas daerah:

0 Komentar