​Nasib SDN 3 Ambulu dan Intervensi Sosial Rutilahu
​Dampak rob di Ambulu tidak hanya melumpuhkan mobilitas, tetapi mulai menggerogoti fasilitas publik dan sektor pendidikan dasar. Salah satu titik terparah terpantau di SDN 3 Ambulu, di mana aktivitas belajar mengajar kerap terganggu akibat air pasang yang merembes masuk ke ruang kelas.
​“Tadi kami sudah meninjau SDN 3 dan berkoordinasi dengan kepala sekolah. Selanjutnya, kami akan mengusulkan bantuan (peninggian/tanggul khusus sekolah) agar banjir tidak lagi masuk ke sekolah tersebut,” pungkas Jigus tegas.
​Di sisi lain, sektor pemukiman warga yang rusak akibat sifat korosif air laut juga mendapat perhatian. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon telah memplot alokasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) khusus untuk kluster desa terdampak ini.
Baca Juga:Banjir Kepung 8 Kecamatan di Cirebon, Wabup Jigus Ungkap Temuan Mengejutkan di SungaiSekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon Siap Dibangun, Wabup Jigus: Kita Gunakan Model Murni
​“Untuk tahun ini, berdasarkan data dari dinas terkait, Desa Ambulu akan menerima bantuan Rutilahu sebanyak lima unit. Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Jigus.
​Kolaborasi Lintas Sektor
​Guna memastikan penanganan rob ini berjalan komprehensif, Pemkab Cirebon menurunkan tim gabungan lintas sektoral. Ekosistem penanganan di lapangan kini melibatkan:
– ​Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR): Bertanggung jawab atas eksekusi teknis perbaikan kebocoran tanggul.
– ​DPKPP: Mengawal rehabilitasi hunian warga terdampak lewat skema Rutilahu.
– ​Dinas Pendidikan: Melakukan langkah penyelamatan aset serta percepatan pembenahan infrastruktur sekolah.
– ​Dinas Kesehatan: Menyiapkan antisipasi penyebaran penyakit pasca-genangan air laut.
​Melalui integrasi program dari hulu hingga hilir ini, warga di ujung timur Kabupaten Cirebon tersebut diharapkan mendapatkan kepastian perlindungan infrastruktur, jaminan pelayanan dasar, serta bantuan sosial yang berkelanjutan. (*)
