– Pemeriksaan Ante Mortem: Deteksi klinis luar pada satwa (mata jernih, hidung bersih, kuku sehat, dan tidak demam) sebelum proses penyembelihan dilakukan.
– Pemeriksaan Post Mortem: Inspeksi mendalam pada organ dalam (terutama hati, paru-paru, dan limpa) setelah hewan disembelih. Langkah ini wajib untuk memastikan daging bebas dari paparan parasit cacing hati (Fasciola hepatica) yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Panduan Cerdas Memilih Hewan Kurban
Distan mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk menjadi konsumen yang cerdas dan teliti sebelum melakukan transaksi pembelian hewan kurban. Berikut checklist aman mengacu pada standar syariat dan kesehatan:
Baca Juga:Persib Hattrick Juara Super League: KDM Beri Bonus Rp1 M dari Hasil Sapi, GBLA Bakal Punya Museum!Peserta Master Chef Bagikan Tips Simpan Lebihan Daging Kurban Biar Awet, Berikut Cara Mengolahnya
– Wajib Tag SKKHQ: Pastikan lapak atau pedagang bisa menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban yang sah dan diterbitkan resmi oleh Dinas Pertanian.
– Periksa Umur Hewan: Untuk kambing/domba minimal telah berumur 1 tahun, sedangkan sapi/kerbau minimal berumur 2 tahun (ditandai dengan kupak atau tumbuhnya sepasang gigi tetap).
– Amati Fisik Secara Jeli: Pastikan mata hewan jernih dan tidak sayu, hidung basah alami (bukan karena flu/lendir berlebih), bulu bersih tidak kusam, aktif bergerak, dan langkah kaki tidak pincang.
Dengan pengawalan ketat mulai dari sapi raksasa milik Presiden Prabowo hingga lapak-lapak kecil di pelosok desa, Iduladha 2026 di Kabupaten Cirebon diharapkan dapat berjalan dengan khidmat, aman secara pangan, adil dalam distribusi gizi, dan membawa berkah ekonomi bagi peternak lokal.(*)
