DPR RI Desak BPI Danantara Reformasi Tata Kelola Pertamina Group
Menyikapi kebocoran anggaran subsidi energi yang terus berulang dan membebani APBN, Komisi XI DPR RI kini membidik peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Sebagai pemegang saham strategis, BPI Danantara dituntut bergerak aktif melakukan reformasi tata kelola internal pada tubuh Pertamina Group.
DPR RI menekankan dua poin krusial untuk menyelamatkan kuota energi subsidi di sisa tahun anggaran ini:
Baca Juga:Menkeu Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Warga Pantura Bisa Bernapas LegaSinyal Penyesuaian Subsidi Energi, Seskab Teddy dan Tim Ekonomi Godok Skema 'Bantalan' Rakyat
– Pemberantasan Fraud di Sektor Hilir: Mendorong PT Pertamina Patra Niaga untuk memperketat pengawasan berlapis, menindak tegas agen judi kuota, hingga pangkalan sub-penyalur nakal yang melayani tengkulak.
– Efisiensi Anggaran Berkeadilan: Memastikan setiap rupiah uang negara yang dialokasikan untuk subsidi energi tidak menguap ke tangan korporasi besar atau spekulan, melainkan langsung menyentuh masyarakat miskin, petani, dan nelayan tradisional.
”Efisiensinya sekaligus juga transformasi tata kelola dari PT Pertamina Group agar ke depan uang negara yang dikucurkan melalui skema subsidi ini benar-benar bisa tepat sasaran dan juga sampai kepada pihak-pihak yang semestinya,” pungkas Hanif.
Dengan realisasi Elpiji 3 Kg yang sudah menembus angka 109 persen di pertengahan tahun ini, Pertamina Regional Jawa Bagian Barat kini dihadapkan pada buah simalakama: memperketat pengawasan tanpa memicu kepanikan (panic buying) di tengah masyarakat bawah seperti di Cirebon.(*)
