Sebagai langkah nyata perlindungan ekonomi, pemerintah juga mengambil kebijakan populer dengan memotong Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen. Penurunan harga ini menyasar lima jenis varian pupuk vital, meliputi: Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA dan Pupuk Organik.
Membuka Era Digital lewat e-RDKK Berbasis Data Riil
Senjata utama pemerintah dalam mengunci pergerakan mafia distribusi adalah transparansi digital. Kementan kini mengoptimalkan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Lewat e-RDKK, seluruh data petani—mulai dari nomor identitas, luas kepemilikan lahan, komoditas yang ditanam, hingga volume kebutuhan kuota pupuk—terekam secara presisi. Sistem ini menutup celah bagi distributor nakal yang kerap melakukan manipulasi data fiktif atau mengalihkan pupuk subsidi ke sektor industri non-target.
Baca Juga:Ekspor Urea Rp7 Triliun ke Australia, Harga Pupuk Subsidi Dalam Negeri Justru Anjlok 20%!Lawan Arus Global! Saat Thailand-Vietnam Tercekik Harga Pupuk, Prabowo Justru Pangkas Harga 20%
”Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak,” jelas Amran.
Ia menambahkan bahwa muara dari reformasi ini adalah kestabilan pangan jangka panjang. “Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” pungkasnya.
Guna mengawal kebijakan ini agar tidak kendor di lapangan, Kementan memperketat pengawasan lintas sektoral dengan menggandeng Satgas Pangan Polri, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga optimalisasi tim pengawas independen di tingkat tapak. Celah bagi para mafia pangan kini dikunci rapat demi menjaga kedaulatan pangan nasional.(*)
