– Amunisi Fiskal Baru: Suntikan denda Rp10,2 triliun langsung masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memperkuat ruang fiskal Kemenkeu di tengah volatilitas ekonomi global.
– Optimalisasi Aset Lewat BPI Danantara: Keterlibatan BPI Danantara sebagai superholding investasi baru menandakan bahwa lahan-lahan sitaan ini tidak akan dibiarkan tidur, melainkan akan dimonetisasi demi kemakmuran rakyat banyak.
Prabowo: Ini Bukti Nyata Kepada Rakyat, Bukan Janji di Atas Kertas
Presiden Prabowo Subianto yang mengawal langsung jalannya penyerahan ini memberikan apresiasi tertinggi kepada sinergi lintas institusi yang tergabung dalam Satgas PKH—mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, hingga PPATK.
Baca Juga:Misi "Wall Street" Menkeu Purbaya: Tepis Isu Fiskal Bermasalah, Incar Dana Segar untuk Ekonomi RIBantah Isu Fiskal Jebol, Menkeu Purbaya Buka-bukaan soal Nasib Rupiah di Depan Investor AS
Presiden menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen ideologis pemerintahannya untuk mengembalikan kekayaan bumi Indonesia ke tangan rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Pekerjaan yang Saudara-saudara laksanakan… semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara, di manapun itu berada,” ujar Presiden Prabowo dengan nada optimis dan tegas.
Dengan pengawasan ketat dari Kemenkeu dan pengelolaan aset di bawah BPI Danantara, dana triliunan rupiah serta jutaan hektare lahan ini diharapkan segera menstimulus program-program kerakyatan, mulai dari ketahanan pangan hingga penguatan sektor agraria nasional. Era baru penegakan hukum lingkungan hidup dan finansial Indonesia resmi dimulai.(*)
