Bupati Cirebon Warning Keras Kepsek: Haram Ada Siswa Titipan dan Manipulasi Domisili di SPMB 2026!

Bupati-Cirebon-Imron
Bupati Cirebon Imron tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026, tegaskan komitmen anti-siswa titipan dan manipulasi data. Foto: Humas Pemkab Cirebon

CIREBONINSIDER.COM – Musim penerimaan siswa baru sering kali menjadi momok bagi orang tua murid akibat isu “jalur belakang” dan drama manipulasi data. Menanggapi keresahan menahun ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah preventif yang sangat tegas dan tidak kompromi.

​Bupati Cirebon, Imron, secara resmi menandatangani Pakta Integritas Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Hotel Apita, Selasa (12/5/2026).

Langkah ini ditegaskan bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas, melainkan instruksi langsung untuk menutup rapat seluruh celah kecurangan.

Baca Juga:SPMB 2025 di Cirebon Dijamin Transparan, Disdik Pastikan Bebas dari Praktik TitipanCara dan Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025, Calon Murid atau Wali Penting Tahu biar Tidak Ketinggalan 

Peringatan Keras Bagi ‘Pemain’ Data

Dalam arahannya yang tajam, Bupati Imron mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia seleksi bahwa integritas adalah harga mati. Ia menyoroti fenomena klasik yang kerap terjadi, yakni manipulasi domisili dan praktik titipan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

​”Tidak boleh ada lagi praktik titipan atau manipulasi data domisili. Kita sedang membangun fondasi masa depan Cirebon. Jika pintu masuknya saja sudah cacat, bagaimana kualitas pendidikan kita ke depan?” ujar Imron dengan nada bicara yang dalam dan tegas.

​Menurutnya, martabat pemerintah daerah dipertaruhkan dalam momen ini. Kepercayaan publik sangat bergantung pada transparansi layanan dasar, terutama di sektor pendidikan.

Verifikasi Ketat dan Digitalisasi Pengawasan

​Tahun ini, Pemkab Cirebon menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memperkuat sistem aplikasi pendaftaran serta layanan pengaduan yang responsif. Fokus utamanya adalah meminimalisir intervensi manusia yang bersifat subjektif dalam menentukan kelulusan siswa.

​Imron meminta tim verifikator di lapangan untuk bekerja ekstra teliti dalam memeriksa validitas data kependudukan calon siswa. Hal ini bertujuan memastikan bahwa Asas Zonasi benar-benar memberikan hak kepada warga yang berdomisili sah, bukan mereka yang mendadak “pindah alamat” demi sekolah favorit.

​”Kita ingin memastikan SPMB 2026 berjalan objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Semua harus sesuai aturan perundang-undangan,” tambahnya.

​Kolaborasi Lintas Sektor: Menjaga Marwah Pendidikan

​Menyadari beratnya pengawasan di lapangan, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan SPMB tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan. Sinergi antara Forkopimda, para camat, hingga organisasi profesi guru menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih di Cirebon.

0 Komentar