Penegasan Kapolri: Tugas Satgas Sawit Berantas Kebocoran
Pengungkapan kasus ini merupakan realisasi tugas dari Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden.
Satgas ini fokus pada penertiban industri sawit dari hulu hingga hilir agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.
”Kita meyakini, pendalaman bersama ini dapat menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran akibat penghindaran pajak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga:Prabowo Sebut Korupsi Timah Rp800 T dan CPO Subversi Ekonomi, Kritik Keras Penegakan HukumKopdes Merah Putih Resmi Kelola Tambang dan Sawit, Kemitraan Strategis GP Ansor
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ekspor yang melanggar ketentuan, demi mendukung keberlanjutan industri sawit nasional sebagai sektor strategis penopang perekonomian.
Penguatan sinergi antara Kemenkeu dan Polri ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola ekspor produk sawit Indonesia yang semakin tertib dan berkeadilan.(*)
