Seperti dijelaskan, Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk menindak perusahaan yang memungut biaya di luar struktur yang ditetapkan nantinya.
Selain itu, Karding juga meminta kepada seluruh diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara untuk bersama turut membantu upaya pihaknya dalam meningkatkan kualitas calon PMI. (*)
