​'APBD Harus Jujur', Wali Kota Cirebon Siasati Celah Fiskal Rp49 Miliar di APBD-P 2026

Wali-Kota-Cirebon-Effendi-Edo
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon. Foto: Dok. Pemkot Cirebon ​

​CIREBONINSIDER.COM — Keterbatasan ruang fiskal menuntut Pemerintah Kota Cirebon mengambil keputusan realistis. Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi pilihan mutlak demi menjaga denyut pelayanan publik dan pembangunan agar tidak terhenti.

​Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon pada Rabu (23/9/2026), Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan pentingnya transparansi serta kehati-hatian dalam memproyeksikan kemampuan keuangan daerah.​”APBD yang sehat adalah APBD yang jujur pada kapasitasnya,” ujar Effendi Edo tegas di hadapan jajaran legislatif.

​Bedah Anggaran: Postur dan Celah Defisit

​Rancangan Perubahan APBD 2026 memproyeksikan target pendapatan daerah berada di angka Rp1,49 triliun. Tepatnya Rp1.491.838.189.192,00.​Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan membengkak hingga Rp1,54 triliun, atau sebesar Rp1.541.164.162.710,22.

Baca Juga:Anatomi APBD Perubahan Cirebon 2026: Belanja Dipangkas Rp40 M, Anggaran Jalan Melesat Naik Rp15,8 MSetop Kejar Target Serapan! Banggar DPRD Jabar Minta APBD Fokus Hasil di Lapangan

​Kondisi tersebut menciptakan celah defisit anggaran senilai Rp49,32 miliar. Untuk menjaga kestabilan neraca keuangan daerah, pemerintah kota mengandalkan skema penerimaan pembiayaan daerah sebagai penyeimbang.

​Langkah efisiensi ditempuh dengan mengacu pada sasaran Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Fokus utamanya: memangkas kegiatan berskala sekunder dan mengalihkan dana pada program yang berdampak langsung ke masyarakat.

​Suntikan Bonus Inflasi dan Skala Prioritas

​Di tengah himpitan anggaran, angin segar bertiup dari Pemerintah Pusat. Kota Cirebon mengamankan insentif fiskal atas prestasi dalam mengendalikan laju inflasi daerah.

​Bonus insentif tersebut langsung disuntikkan ke pos pendapatan untuk memperkuat ruang gerak program-program vital. Meski mendapat tambahan dana segar, Wali Kota menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap memperketat ikat pinggang.

​”Seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan anggaran yang ada. Realokasikan anggaran pada program yang jauh lebih berisiko jika tidak dilaksanakan. Kedepankan skala prioritas yang menyentuh langsung denyut nadi kebutuhan masyarakat,” kata Effendi Edo.

​Dialektika Kritis Eksekutif-Legislatif

​Prinsip kehati-hatian dan pengetatan anggaran ini mengundang sorotan serta saran kritis dari berbagai fraksi DPRD Kota Cirebon. Wali Kota menyambut baik respons tersebut sebagai kontrol sosial positif dalam tata kelola pemerintahan.

​”Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik dan dialektika dari legislatif bukanlah hambatan. Itu adalah instrumen penting dalam merumuskan kebijakan yang rasional,” tambahnya.

0 Komentar