Cirebon Rombak Total Aturan Daerah: Adopsi Metode Omnibus dan Tertibkan 595 Menara Telekomunikasi

Wabup-Cirebon-Jigus
Wakil Bupati Cirebon Jigus saat menyampaikan hantaran Raperda di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon 2026. Foto: Humas Pemkab Cirebon

​Sinergi antara pembaruan regulasi teknis dan perlindungan sosial ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai wilayah yang lebih kompetitif, ramah investasi, namun tetap berpihak pada kesejahteraan warga lokal.(*)

0 Komentar