Sengketa Lahan 8 Hektare di Cirebon Memanas: Makam Dialihfungsikan, DPRD Desak BPN Telusuri Fatwa Bupati

Sengketa Lahan 8 Hektare di Cirebon Memanas: Makam Dialihfungsikan, DPRD Desak BPN Telusuri Fatwa Bupati
Audiensi DPRD Kabupaten Cirebon membahas sengketa lahan antara Pemdes Serang dan Yayasan Dharma Rakkhita di ruang Banggar terkait klaim tanah makam dan aset desa. Foto: Humas DPRD Kab Cirebon

​”Biarkan pemerintah dan kantor pertanahan bekerja secara objektif. Setelah hasilnya jelas, kita duduk bersama lagi untuk mencari solusi terbaik tanpa harus jalur hukum,” pungkas Ono.(*)

0 Komentar