Kriminalisasi Korban Begal? Komisi III DPR Desak Kasus Hogi Minaya Dihentikan: Pakai Pasal Keadilan!

Kriminalisasi Korban Begal? Komisi III DPR Desak Kasus Hogi Minaya Dihentikan: Pakai Pasal Keadilan!
Politisi Gerindra Habiburokhman menegaskan penghentian perkara Hogi Minaya demi keadilan hukum substantif dalam rapat Komisi III DPR. Foto: DPR RI

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah institusi Polri dan Kejaksaan agar tetap berpihak pada rasa keadilan substantif.(*)

0 Komentar