Untuk memastikan semua bentuk aktivitas media terkait pertandingan berjalan mulus bagi media dan kedua tim, media diwajibkan untuk mengikuti rangkaian proses akreditasi.
Kepemilikan akreditasi ini memastikan media peliput memiliki hak untuk mengakses area-area yang sudah ditentukan berdasarkan kategori akreditasi di dalam stadion maupun lapangan latihan tim.
“Rekan-rekan media diwajibkan untuk melakukan registrasi sesuai dengan kategori yang diberlakukan yakni PRE untuk media cetak dan online, PHO untuk fotografer, dan NRH untuk media tv non pemegang hak siar,” bunyi pernyataan resmi PSSI.
Baca Juga:Menteri PANRB Paparkan 4 Prinsip Penyelesaian Tenaga Honorer, Apa Saja?Alhamdulillah, Timnas Indonesia Raih 1 Poin di Arab Saudi
Registrasi sendiri sudah dilakukan pada 6-7 September 2024 dengan mengisi data terkini dan persyaratan lain yang dibutuhkan ke dalam formulir online yang sudah disiapkan oleh PSSI. (*)
