CIREBONINSIDER.COM— Angka itu bukan sekadar data statistik di atas kertas. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026 saja, ada sekitar 8.500 warga Kabupaten Cirebon yang nekat mengemas koper, memilih adu nasib ke negeri orang.
Cirebon kini bertengger di posisi mengkhawatirkan: menjadi daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar kedua di Jawa Barat, sekaligus peringkat keempat nasional.
Sayangnya, arus keberangkatan yang begitu masif ini berbanding lurus dengan alarm bahaya. Laporan kasus pengaduan PMI melonjak tajam dari 44 laporan di sepanjang tahun 2025, menjadi 59 kasus hanya dalam durasi delapan bulan pertama di tahun 2026.
Baca Juga:Aduan Kasus Meledak di Kantong PMI Cirebon, Antara Ancaman Jalur Tikus dan Janji Pabrik LokalSiasat Kota Cirebon Sumbat Rantai TPPO, Benteng Perlindungan PMI Dimulai dari Akar Rumput
Menanggapi situasi rentan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon bergerak cepat menggelar sosialisasi prosedur bekerja secara aman dan legal di Kantor Kecamatan Pabedilan. Tiga wilayah di Cirebon Timur—Pabedilan, Losari, dan Ciledug—disasar langsung karena menjadi basis utama kantong pekerja migran.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus, menegaskan bahwa pemahaman sebelum berangkat (pre-departure) adalah benteng proteksi utama warga.
”Harapannya, calon pekerja migran asal Kabupaten Cirebon memiliki pemahaman untuk bekerja di luar negeri secara aman dan tentunya melalui jalur yang legal,” tegas Jigus saat ditemui di lokasi kegiatan.
Cirebon Timur dalam Cengkeraman Iming-Iming Calo
Rentetan kasus yang membeludak di Disnaker tak muncul dari ruang hampa. Mayoritas masalah fatal—seperti penipuan dokumen, penahanan gaji, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—berakar dari iming-iming calo jalur unprosedural atau ilegal.
Desakan ekonomi dan terbatasnya penyerapan lapangan kerja lokal kerap membuat warga mengambil jalan pintas berisiko tinggi.
Guna memutus mata rantai ketergantungan tersebut, Jigus mengungkapkan bahwa Pemkab Cirebon terus memacu masuknya investasi, khususnya ke kawasan industri Cirebon Timur.
”Kami terus menjaga iklim investasi. Bertambahnya kesempatan kerja di Kabupaten Cirebon diharapkan memberi pilihan riil bagi masyarakat untuk bekerja di daerah sendiri tanpa harus ke luar negeri,” tambah Jigus.
Baca Juga:Sengatan Hasan Basori di PKD PMII UNU Cirebon: Ayo Jadi Menteri atau Bupati, Indonesia Butuh Orang Baik!Bukan Debat Kusir, PMII Cirebon Cetak Instruktur Berbasis Data untuk Kawal Kebijakan Daerah
Bantalan Krisis PHK: Dari Vokasi Hingga Insentif Tunai
Tantangan ketenagakerjaan di Cirebon nyatanya tak cuma berkutat pada isu pekerja migran. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta pekerja yang habis masa kontraknya di pasar kerja domestik turut menambah beban sosial.
