CIREBONINSIDER.COM — Pernikahan tak lagi sebatas resepsi meriah atau gelaran prosesi adat. Di Kabupaten Kuningan, momen sakral ini bertransformasi menjadi garis depan pertaruhan penting: menekan risiko stunting, mencegah konflik rumah tangga, sekaligus merapikan administrasi kependudukan sejak hari pertama membina keluarga.
Pesan kuat itu terpancar jelas dalam pernikahan Apt. Marshanda Fajrin Assyiam, S.Farm.—putri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana—dengan Rizki Kaisar Effendi Putra, S.H., di Diva Convention Hall, Kuningan.
Pernikahan ini tidak sekadar mempertemukan dua keluarga. Momen ini menjadi etalase nyata penerapan dua inovasi layanan publik terintegrasi milik Pemkab Kuningan: Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) serta program PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan).
Baca Juga:Gebrakan Lucky Hakim, Pelantikan Pj Sekda Indramayu dan Sinyal Reformasi Total Pelayanan PublikUjian Nyata Eksekutor Birokrasi, Sekda Cirebon Tantang Pejabat LAN Bongkar 'Penyakit' Pelayanan Publik
Pendampingan Tiga Bulan Sebelum Akad
Sebelum mengucap ijab kabul, pasangan pengantin wajib melalui skrin kesehatan dan pembekalan ketat. Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Helayati, menyerahkan langsung Sertifikat Elsimil kepada kedua mempelai di hadapan para tamu undangan.
Sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen formalitas. Dokumen digital terbitan DPPKBP3A Kabupaten Kuningan ini menandai bahwa calon pengantin telah melalui masa pendampingan intensif selama minimal tiga bulan sebelum hari pernikahan.
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera DPPKBP3A Kuningan, Anwar Nasihin, menegaskan bahwa tim pendamping lapangan mengawal calon pengantin sekurang-kurangnya dua kali pertemuan interaktif.
Materi pembekalan tidak main-main. Calon pengantin dibekali pemahaman komprehensif mengenai pengaturan jarak kehamilan, kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, teknik komunikasi keluarga, hingga manajemen ekonomi rumah tangga.
Langkah ini menjadi benteng utama Pemkab Kuningan dalam mencetak keluarga yang tangguh secara fisik dan mental, sekaligus memastikan generasi penerus lahir dalam kondisi sehat dan bebas stunting.
Beres Akad, Dokumen Kependudukan Langsung Terbit
Selesai di fase kesiapan medis dan psikologis, urusan birokrasi pascanikah kini dipangkas habis melalui inovasi PADUKA garapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan.
Begitu prosesi pernikahan usai, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar membagikan langsung dokumen kependudukan terbaru kepada mempelai. Pasangan pengantin menerima Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP elektronik dengan status pernikahan teranyar tanpa perlu repot mengantre di kantor dinas.
