Pada kesempatan yang sama, Wakil Wabup Kuningan Tuti Andriani menyerahkan KK pembaruan milik orang tua mempelai wanita. Langkah ini menandai pemisahan status kependudukan Marshanda yang kini resmi tercatat mengikuti suami.
Sinergi Pra dan Pascanikah
Hadirnya Elsimil dan PADUKA menegaskan pergeseran paradigma pelayanan publik di Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah tidak lagi pasif menunggu warga datang ke loket pelayanan, melainkan hadir langsung di titik paling krusial: awal pembentukan sebuah keluarga.
Elsimil bekerja di garis hulu untuk menyiapkan kesehatan fisik dan mental calon pengantin. Sementara itu, PADUKA menyempurnakan di garis hilir dengan memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi kependudukan secara instan.
Baca Juga:Gebrakan Lucky Hakim, Pelantikan Pj Sekda Indramayu dan Sinyal Reformasi Total Pelayanan PublikUjian Nyata Eksekutor Birokrasi, Sekda Cirebon Tantang Pejabat LAN Bongkar 'Penyakit' Pelayanan Publik
Kolaborasi antar-dinas ini menetapkan standar baru bagi tata kelola pelayanan publik daerah: cepat, terintegrasi, dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.(*)
