”Kami berikan santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing keluarga korban meninggal dunia. Kami berharap ini adalah musibah terakhir, dan evaluasi keamanan transportasi harus dilakukan tanpa kompromi,” ujar Dedi saat meninjau situasi.
Respons Manajemen PT KAI
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh pelanggan dan masyarakat.
Saat ini, fokus utama KAI adalah percepatan evakuasi jalur agar perjalanan kereta kembali normal, serta memastikan keluarga korban mendapatkan akses informasi yang akurat.
Baca Juga:Pembongkaran Jembatan Kereta Api di Sukalila: Antara Ambisi Normalisasi Sungai dan "Penghapusan" Jejak SejarahAkselerasi Transportasi Jabar: KAI-Pemprov Teken PKS, Luncurkan Kereta Kilat Pajajaran dan Wisata Jaka Lalana
Alarm bagi Keamanan Transportasi Digital
Tragedi Bekasi Timur ini menjadi preseden buruk bagi integrasi teknologi kendaraan listrik di area perlintasan kereta api.
Pertanyaan krusial yang harus dijawab KNKT dan KAI adalah: Mengapa protokol darurat gagal menghentikan kereta api jarak jauh saat jalur di depannya sedang terhambat oleh insiden tak terduga?
Publik kini tidak hanya butuh ucapan duka, tetapi butuh kepastian bahwa sistem transportasi nasional benar-benar “layak jalan” dan tidak lagi memakan korban akibat celah teknis yang seharusnya bisa diantisipasi dengan sistem otomatisasi modern. (*)
