CIREBONINSIDER.COM– Posisi Wakil Kepala Daerah dalam struktur pemerintahan sering kali dinilai memiliki ruang gerak yang terbatas. Menanggapi hal tersebut,
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menekankan pentingnya penguatan fungsi dan kewenangan konstitusional agar kontribusi daerah terhadap pembangunan nasional semakin optimal.
Hal ini mengemuka saat Siti Farida menghadiri Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia (ASWAKADA) Tahun 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Baca Juga:Bukan Sekadar Makan Gratis: Siasat "Protein Pesisir" Siti Farida Tekan Stunting di CirebonSiti Farida: Kerukunan di Cirebon Bukan Sekadar Jargon, Tapi 'Early Warning System'
Forum yang dihadiri hampir 200 pemimpin daerah tersebut menjadi panggung strategis untuk menyatukan visi pasca-Musyawarah Nasional di Yogyakarta.
Revisi UU 23/2014: Kebutuhan Mendesak
Ketua Umum ASWAKADA, Armuji, dalam pidatonya menegaskan bahwa organisasi ini harus menjadi wadah perjuangan yang konkret.
Ia menyoroti celah regulasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini belum secara tegas mengatur pembagian wewenang antara kepala daerah dan wakilnya.
​”Kita tidak boleh hanya menunggu. ASWAKADA harus siap dengan gagasan substantif agar saat ruang revisi regulasi dibuka, aspirasi daerah sudah terakomodasi secara konkret,” tegas Armuji.
​Sinyal positif juga datang dari pemerintah pusat. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, yang membuka acara tersebut secara resmi, mendorong para wakil kepala daerah untuk lebih proaktif bersuara.
Menurutnya, ketidakjelasan norma hukum sering kali menjadi pemicu disharmoni di internal pemerintahan.
“Banyak persoalan muncul karena belum tegasnya pembagian kewenangan. Substansi perubahan harus lahir dari pengalaman nyata Anda di lapangan,” ujar Akmal Malik.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Cirebon Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Pelayanan Publik dan EkonomiWakil Wali Kota Cirebon Apresiasi Festival Kepatihan 2025: Perkuat Nilai Budaya, Sosial, dan Ekonomi Lokal
Visi Siti Farida: Sinergi untuk Rakyat
Menanggapi dinamika tersebut, Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati menilai bahwa penguatan peran ini bukan semata-mata soal kekuasaan, melainkan soal efektivitas pelayanan publik.
Bagi Farida, hubungan yang harmonis dan pembagian tugas yang jelas adalah kunci pemerintahan yang responsif.
​”Kegiatan ini lebih dari sekadar seremoni. Ini adalah ruang untuk bertukar perspektif dan merumuskan solusi nyata. Sinergi yang kuat antar-wakil kepala daerah akan menghadirkan kebijakan yang lebih berdampak bagi masyarakat,” jelas Siti Farida.
​Ia menambahkan bahwa melalui ASWAKADA, berbagai praktik baik (best practices) dari berbagai daerah dapat diadaptasi untuk membangun daerah masing-masing, termasuk untuk kemajuan Kota Cirebon.
