Gebrakan KDM: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Asli, Pungli Rp700 Ribu Tamat!

Gebrakan KDM: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Asli, Pungli Rp700 Ribu Tamat!
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan gaya khasnya saat memberikan keterangan terkait penyederhanaan birokrasi di Samsat untuk memberantas pungli. Foto: Humas Pemprov Jabar

Transformasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jabar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Istimewa dan berpihak pada rakyat kecil.(*)

0 Komentar