CIREBONINSIDER.COM — Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,315 triliun resmi disahkan. Di balik angka penyesuaian yang disetujui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon langsung memasang mode pengawasan ketat agar anggaran pro-rakyat benar-benar berdaya guna dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran di pengujung tahun fiskal ini wajib berorientasi pada skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.
”Setiap program yang dibiayai anggaran daerah harus memiliki tujuan yang jelas serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga,” ujar Sophi, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga:APBD Perubahan 2026 Disetujui, Bupati Minta SKPD Gaspol, Legislatif Wanti-wanti PenyerapanAnatomi APBD Perubahan Cirebon 2026: Belanja Dipangkas Rp40 M, Anggaran Jalan Melesat Naik Rp15,8 M
Tiga Fokus Utama Pengawasan DPRD
1. Perbaikan Infrastruktur yang Berdampak Nyata
Infrastruktur memegang peranan krusial sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi warga. DPRD mendesak pemerintah daerah agar fokus pada titik-titik kerusakan jalan, jaringan irigasi, serta fasilitas publik yang mendesak. Alokasi anggaran tidak boleh sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan harus mendongkrak mobilitas dan kelancaran perekonomian lokal secara terukur.
2. Optimalisasi PAD Tanpa Menekan Pelaku Usaha
Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang tinggi, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci kemandirian fiskal. DPRD mendorong perbaikan tata kelola pajak dan retribusi serta evaluasi potensi yang belum tergarap maksimal. Kendati demikian, langkah ini diingatkan agar tetap proporsional tanpa menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
3. Peningkatan Bansos dan Harga Mati Akurasi Data
Sorotan tajam turut diarahkan pada pos bantuan sosial (bansos) yang mengalami kenaikan sebesar Rp450 juta, dari Rp11,9 miliar menjadi Rp12,35 miliar. Kenaikan ini diiringi ultimatum keras dari legislatif agar mekanisme penyaluran dikawal ketat.
Pemutakhiran data penerima, verifikasi kondisi sosial ekonomi yang transparan, serta koordinasi antarperangkat daerah menjadi harga mati agar bantuan tidak salah sasaran dan tepat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Momentum Eksekusi Cepat dan Akuntabel
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, tantangan terbesar kini berada di tangan eksekutif untuk mengeksekusi program secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Sinergi kuat antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga efisiensi anggaran, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan stimulus nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.(*)
