Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan waktu, mekanisme, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) antara pelatihan vokasi dan perluasan kesempatan kerja.
​”Sinkronisasi ini adalah momentum untuk memastikan seluruh program prioritas berjalan searah, sehingga lebih mudah dimonitor dan dampaknya lebih signifikan terhadap serapan tenaga kerja,” pungkas Darmawansyah.(*)
