Pertama, BGN mengubah skema insentif operasional secara signifikan. Jika sebelumnya insentif dipatok sebesar Rp6 juta per hari, kini diubah menjadi berbasis volume realisasi sebesar Rp2.000 per porsi.
Kedua, BGN memperketat dan mengatur ulang jam kerja kepala dapur SPPG guna memastikan pengawasan standar menu berjalan tanpa henti.
Ketiga, BGN menyediakan saluran aduan dan laporan cepat. Jalur ini disiapkan khusus agar mitra dapat melaporkan intimidasi atau potongan ilegal tanpa rasa takut.
Baca Juga:BGN Sikat Calo Dapur MBG, Insentif "Buta" Rp6 Juta Per Hari Resmi Dihapus!BGN Kunci Dapur MBG, Pemasok Lokal Wajib Didahulukan, Tengkulak Kakap Dilarang Masuk
Prioritas Wilayah 3T dan Stunting
Langkah tegas pembenahan tata kelola ini difokuskan untuk mengamankan operasional MBG di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta 16 provinsi dengan prevalensi stunting tinggi di wilayah Indonesia Timur.
Pembersihan jalur distribusi anggaran diharapkan memastikan setiap rupiah dana negara benar-benar terkonversi menjadi asupan nutrisi yang layak bagi penerima manfaat.
”Yang baik kita tambah baik, yang jelek kita perbaiki. Saya mohon dukungan semuanya menuju MBG yang jauh lebih baik,” tutup Mas Dar.(*)
