CIREBONINSIDER.COM – Pensiun dari kedinasan bukan berarti berhenti mengabdi. Di Kota Cirebon, sebanyak 163 purnawirawan kepolisian resmi mengambil peran baru di tengah masyarakat: menjadi benteng bantuan hukum gratis sekaligus penengah konflik sosial di tingkat warga.
Langkah strategis ini ditandai dengan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Cabang Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Cirebon Kota Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di Tepian Resto Cirebon, Senin (21/9/2026).
Di tengah kian kompleksnya dinamika perkotaan dan tingginya potensi gesekan sosial, hadirnya para purnawirawan Korps Bhayangkara ini diproyeksikan mengisi celah krusial di tingkat akar rumput.
Baca Juga:Siti Farida Rosmawati Suarakan Penguatan Kewenangan Wakil Kepala Daerah di Forum ASWAKADA 2026Bukan Sekadar Makan Gratis: Siasat "Protein Pesisir" Siti Farida Tekan Stunting di Cirebon
Siap Dampingi Warga Awam Hukum
Banyak warga di tingkat RT maupun RW kerap merasa buntu dan bingung saat berhadapan dengan persoalan hukum, mulai dari sengketa sipil hingga dinamika lingkungan. Di sinilah para purnawirawan Polri mengambil peran nyata.
Ketua PP Polri Cabang Cirebon Kota periode 2026–2031, AKP (Purn) H. Basirun SH, menegaskan bahwa potensi dan keahlian jajarannya akan disalurkan langsung untuk membantu masyarakat luas.
”Banyak anggota kami yang memiliki latar belakang hukum dan saat ini aktif berpraktik sebagai pengacara. Karena itu, untuk pelayanan masyarakat di bidang hukum, kami sangat siap memberikan pemahaman hingga pendampingan,” ujar Basirun.
Tiga Pilar Kontribusi Nyata di Lapangan
Untuk memastikan dampaknya dirasakan langsung oleh warga, PP Polri Cirebon Kota mengusung tiga pilar kontribusi utama di lapangan.
Pertama, edukasi hukum praktis. Para purnawirawan akan rutin memberikan sosialisasi serta literasi hukum dasar agar warga semakin melek hukum dan terhindar dari pelanggaran tak disengaja.
Kedua, penguatan siskamling dan kamtibmas. Pengalaman puluhan tahun di lapangan dimanfaatkan untuk membantu pembinaan keamanan lingkungan berbasis deteksi dini gangguan ketertiban.
Ketiga, mediasi sosial dan kerukunan warga. Berbekal kedekatan dan ketokohan di lingkungan tempat tinggal, mereka siap hadir sebagai penengah yang netral guna menyelesaikan potensi konflik warga sebelum masuk ke ranah pidana.
Baca Juga:Siti Farida: Kerukunan di Cirebon Bukan Sekadar Jargon, Tapi 'Early Warning System'Suntikan Modal dan Digitalisasi, Jurus Dinkop Cirebon Dorong 179 Ribu UMKM Naik Kelas
Aset Sosial Berharga bagi Pemkot Cirebon
Kehadiran dan komitmen wadah purnawirawan ini mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kota Cirebon. Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyebut pengalaman panjang para purnawirawan sebagai aset sosial yang sangat berharga bagi kota.
