​”Harus ada kepastian arah kebijakan dalam waktu dekat. Semua langkah harus efektif, bertanggung jawab, dan yang terpenting: sesuai aturan main perundang-undangan agar tidak ada beban warisan di masa depan,” pungkas Andrie.
​Daftar Kehadiran Tokoh Kunci:
Rapat kerja ini turut dikawal oleh jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, yakni: ​Ana Susanti, S.E., M.Si. (Wakil Ketua Komisi II), ​H. Karso ​Muhamad Noupel, S.H., M.H., ​Erry Yudistira Ramadhan, ​Anton Octavianto​Een Rusmiyati, S.E., dan ​Dian Novitasari, S.Kom., M.A.P.(*)
