DPRD Kota Cirebon Gandeng OJK: Bentengi BUMD dari Risiko Krisis dan Bahaya Keuangan Ilegal

DPRD Kota Cirebon Gandeng OJK: Bentengi BUMD dari Risiko Krisis dan Bahaya Keuangan Ilegal
Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama OJK Cirebon membahas penguatan tata kelola BUMD dan literasi keuangan di ruang rapat DPRD. Foto: DPRD Kota Cirebon

​”Harus ada kepastian arah kebijakan dalam waktu dekat. Semua langkah harus efektif, bertanggung jawab, dan yang terpenting: sesuai aturan main perundang-undangan agar tidak ada beban warisan di masa depan,” pungkas Andrie.

​Daftar Kehadiran Tokoh Kunci:

Rapat kerja ini turut dikawal oleh jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, yakni: ​Ana Susanti, S.E., M.Si. (Wakil Ketua Komisi II), ​H. Karso ​Muhamad Noupel, S.H., M.H., ​Erry Yudistira Ramadhan, ​Anton Octavianto​Een Rusmiyati, S.E., dan ​Dian Novitasari, S.Kom., M.A.P.(*)

0 Komentar