Perbatasan Kalbar Gawat, 400 Jalur Tikus dan Jebakan Calo Medsos Luluskan Ribuan PMI Ilegal

Komisi-IX-DPR-RI
Suasana Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Pontianak. Para legislator menyoroti temuan 400 jalur tikus dan tingginya angka PMI ilegal. Foto: Dok. DPR RI

Alt-Text: Anggota Komisi IX DPR RI memberikan pernyataan resmi mengenai isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perbatasan Kalbar saat kunjungan kerja di Pontianak.

​CIREBONINSIDER.COM – Ancaman bom waktu pekerja migran ilegal di perbatasan Kalimantan Barat memasuki fase krusial. Minimnya lapangan kerja lokal, iming-iming gaji tinggi, hingga propaganda massif sindikat di media sosial terus memicu ribuan warga nekat menembus batas negara secara nonprosedural.

​Data Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Pontianak mencatat angka pemulangan yang menghentak. Hingga pertengahan September 2026, sebanyak 5.105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural telah dipulangkan melalui Kalbar. Angka ini diproyeksikan melonjak hingga menembus 6.000 orang pada akhir tahun.

Baca Juga:​Kasus Laporan Meroket, Pemkab Cirebon Pasang Badan Lindungi Calon PMI dari Jerat CaloAduan Kasus Meledak di Kantong PMI Cirebon, Antara Ancaman Jalur Tikus dan Janji Pabrik Lokal

​Jumlah tersebut melampaui total catatan pemulangan sepanjang 2025 yang berada di angka 5.623 orang. Dari total pemulangan tahun lalu, sekitar 12 persen difasilitasi resmi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) Kalbar. Tahun ini, porsi penanganan resmi naik tajam melebihi 19 persen.

​Ketimpangan Pos Pengamanan dan ‘Lampu Hijau’ Medsos

​Tingginya angka perlintasan tak lepas dari celah geografis yang menganga. Perbatasan darat Kalbar–Malaysia membentang luas dengan titik rawan yang sangat masif.

​“Pos resminya cuma 52, tapi jalur tikusnya ada 400. Jelas tidak sebanding untuk mengawasi semuanya,” tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

​Namun, celah fisik hanyalah separuh masalah. Sindikat perekrut ilegal kini bergerak gencar merambah ruang digital.

​Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, membongkar modus operandi baru sindikat yang memanfaatkan media sosial. Akun-akun bodong bertebaran menawarkan kemudahan administrasi palsu untuk menjerat calon korban.

​“Kami mendesak kepolisian segera menertibkan akun-akun media sosial ini. Mereka menyederhanakan syarat keberangkatan dan memberikan informasi misleading. Ini sangat merugikan warga kita,” ujar Ade.

​Akibat status unprosedural, para pekerja sangat rentan menjadi korban kesewenang-wenangan pemberi kerja di Malaysia—mulai dari pemotongan gaji, kekerasan, hingga ketiadaan jaminan keselamatan kerja dan asuransi.

​Solusi Hulu-Hilir: Dari Patroli Hingga Bisnis UMKM

0 Komentar