Digitalisasi transaksi tidak lagi sebatas kemudahan pembayaran retribusi atau pajak daerah, melainkan instrumen untuk menciptakan transparansi harga dan efisiensi rantai perdagangan lokal.
”Digitalisasi keuangan daerah adalah pondasi. Ketika transaksi terdata secara transparan dan akuntabel, pemerintah memiliki baseline data yang presisi untuk mengambil kebijakan ekonomi secara cepat dan tepat,” jelas Iing Daiman.
Melalui perluasan ekosistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga tingkat pedagang pasar rakyat dan UMKM, transaksi ekonomi di Kota Cirebon kini melaju lebih cepat, aman, dan meminimalkan kebocoran retribusi daerah.
Baca Juga:Pemkot Cirebon-UIN Siber Syekh Nurjati Jadikan Bahasa Arab Senjata Digital dan Diplomasi GlobalGandeng Pemkot Cirebon, 163 Purnawirawan Polri di Cirebon Siap Turun Gunung Beri Bantuan Hukum Gratis
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Ekonomi Daerah
Pengendalian harga pasar dan perluasan digitalisasi TP2DD merupakan dua roda yang harus berputar bersamaan. Kebijakan pangan yang kuat tanpa efisiensi transaksi akan terhambat oleh biaya logistik yang mahal. Sebaliknya, sistem pembayaran modern tanpa kepastian pasokan barang akan memicu lonjakan harga akibat kelangkaan.
Sinergi lintas sektor antara Pemkot Cirebon, Bank Indonesia, pelaku usaha, serta distributor pangan lokal menjadi kunci utama agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Arah kebijakan nasional yang digariskan dalam Rakornas 2026 ini segera diturunkan ke dalam aksi nyata di lapangan. Target utamanya jelas: pasokan pangan aman, harga pasar terkendali, dan ekosistem transaksi digital kian inklusif bagi seluruh warga Kota Cirebon.(*)
