CIREBONINSIDER.COM — Kuliner Cirebon tidak lagi berhenti pada Empal Gentong atau Nasi Jamblang. Kini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon resmi pasang badan mengusulkan Ketoprak Cirebon sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Langkah strategis ini diambil untuk mematenkan identitas historis daerah sekaligus mendongkrak daya pikat pariwisata Cirebon di kancah nasional.
Mengunci Identitas di Tengah Klaim Regional
Selama ini publik lebih mengenal ketoprak sebagai kuliner khas Jakarta atau Jawa Tengah. Padahal, sajian ini punya akar sejarah kuat di tanah Cirebon yang dibawa oleh para pedagang merantau sejak puluhan tahun silam.
Baca Juga:Warisan Putri Ong Tien Berlanjut, Cirebon Gandeng Tiongkok Sulap Kawasan Rebana Jadi Pusat Ekonomi BiruPipa Warisan Swiss 1978 Jebol, DPRD Kota Cirebon Desak PAM Tirta Giri Nata Audit Total Jaringan Tua
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Fajar Sutresno, menegaskan bahwa Pemkab kini sedang bergerak cepat menyusun data pendukung.
”Ketoprak kami siapkan untuk diusulkan sebagai WBTb. Data pendukungnya sekarang sedang ditelusuri bersama akademisi Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC),” kata Fajar di Cirebon.
Kajian bersama akademisi UMC tersebut mencakup penelusuran sejarah mendalam dan karakter khusus yang membedakan ketoprak Cirebon dengan varian daerah lain.
”Ketoprak Cirebon punya ciri yang mudah dikenali, salah satunya dari bahan utamanya. Di sini yang digunakan adalah lontong, sedangkan di beberapa daerah lain lebih banyak memakai ketupat,” ujarnya.
Karakter lontong bertekstur lembut inilah yang menjadi entitas unik. Kelengkapan data tersebut diposisikan sebagai fondasi dasar dokumentasi budaya agar identitas kuliner lokal tidak tergerus atau diklaim pihak luar.
Sentuhan Akademis dan Pembuktian Historis
Penelusuran bersama UMC fokus membongkar evolusi resep bumbu kacang hingga rekam jejak migrasi para pedagang kaki lima.
Menurut Fajar, ketoprak tumbuh subur di luar daerah karena dibawa oleh warga Cirebon yang merantau dan membuka usaha di perantauan.Dokumentasi sejarah yang valid dan terstruktur menjadi syarat mutlak Kementerian Kebudayaan agar pengajuan WBTb ini lolos verifikasi tingkat nasional tanpa kendala.
Baca Juga:Indramayu Modernisasi Warisan: Batik Langka Tenun Gedogan Bersinar di Pesona WastraNadran dan Empal Gentong Cirebon Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Magnet Baru Wisata Gastronomi Cirebon
Langkah pengusulan status WBTb ini hadir di momentum yang tepat seiring melonjaknya arus wisatawan ke Kabupaten Cirebon.
Sepanjang tahun 2025, angka kunjungan turis ke Cirebon menembus 1,2 juta orang, naik signifikan dibanding tahun 2024 yang berada di angka 1,1 juta orang.
