CIREBONINSIDER.COM — Ada ironi tajam yang mengoyak dinding birokrasi pemerintahan daerah. Di satu sisi, lemari arsip DPRD Kabupaten Cirebon berjejer rapi dengan koleksi 11 predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun di sisi lain, suara rakyat yang diwakili oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon justru menjerit menuntut transparansi total dan audit komprehensif atas anggaran rumah tangga dewan.
Audiensi panas yang digelar di “rumah rakyat” ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Ini adalah momentum penting bagi kredibilitas institusi legislatif di era keterbukaan informasi publik (KIP).
WTP Bukan “Jimat” Kebal Kritik
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon secara terbuka menyambut gelombang kritik tersebut. Ia mengakui bahwa deretan predikat WTP yang disematkan pada laporan keuangan bukanlah garansi mutlak bahwa kesejahteraan dan kepuasan masyarakat sudah berada di titik optimal.
Baca Juga:Catat Defisit Rp17,4 M di Balik Rekor 10 Kali WTP, Effendi Edo: Anggaran Cirebon Harus 'Berjiwa' Rakyat!Di Balik Gengsi Opini WTP, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur dan 'Penyakit Langganan' Anggaran
”Jangan sampai kita sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali, tetapi kepuasan publiknya masih rendah. Masyarakat harus mengetahui apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan,” tegas Ketua DPRD.
Pernyataan ini menampar realitas administratif birokrasi modern: tata kelola yang baik secara harfiah di atas kertas sering kali terisolasi dari dampak nyata di lapangan. Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar pemenuhan dokumen administratif formalitas, melainkan nyawa dari kepercayaan rakyat.
Tiga Titik Didih Tuntutan HMI Cirebon
Gerakan moral yang dimotori HMI Cirebon membedah tiga isu krusial yang selama ini menjadi sorotan anggaran daerah:
Pertama, transparansi anggaran dan keterbukaan publik. Mahasiswa menuntut agar alokasi program, penggunaan uang rakyat, hingga progres pembangunan dapat diakses secara transparan dan akuntabel oleh masyarakat luas tanpa hambatan birokrasi.
Kedua, audit komprehensif anggaran DPRD. Ada desakan investigasi mendalam terhadap pos-pos belanja legislatif. Menanggapi hal ini, pihak DPRD menyatakan siap dan terbuka, dengan catatan tetap melalui koridor mekanisme serta aturan hukum yang berlaku.
Ketiga, sorotan tajam tunjangan perumahan. Isu paling sensitif mengenai desakan penghapusan atau evaluasi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan. Pihak legislatif mengonfirmasi bahwa proses penanganannya sedang berjalan di Sekretariat DPRD, termasuk menanti pembaruan Peraturan Bupati sebagai payung hukum resminya.
